√ HSI 07 - Halaqah 22 - Beramal, Ridha dan Berserah Diri dengan Hukum-Hukum yang Belum Dihapus (Naskh) Didalam Kitab-kitab Allah | Senusapedia

HSI 07 - Halaqah 22 - Beramal, Ridha dan Berserah Diri dengan Hukum-Hukum yang Belum Dihapus (Naskh) Didalam Kitab-kitab Allah

hsi 7 kajian 22

📘 Silsilah Beriman Kepada Kitab-kitab Allah
🔊 Halaqah 22 | Beramal, Ridha dan Berserah Diri dengan Hukum-Hukum yang Belum Dihapus (Naskh) Didalam Kitab-kitab Allah
👤 Ustadz DR. Abdullāh Roy, MA
------------------------------------------------------------------------------------------------

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين

Halaqah yang ke-22 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Beriman dengan Kitab-Kitab Allah adalah tentang “Beramal, Ridha, dan Berserah Diri dengan Hukum-Hukum yang Ada di Dalam Kitab-Kitab Allah”.

Diantara cara beriman dengan kitab-kitab Allah;

⑷ Beramal, Ridha, dan berserah diri dengan hukum-hukum di dalam kitab-kitab tersebut, baik yang kita ketahui hikmahnya atau tidak.

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidak pantas bagi seorang yang beriman laki-laki dan wanita, apabila Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan sebuah perkara, kemudian mereka memiliki pilihan yang lain di dalam urusan mereka. Dan barangsiapa yang memaksiati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS Al-Ahzab: 36)

Dan Allah berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau wahai Muhammad sebagai hakim di dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak menemukan rasa berat di dalam hati-hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sebenarnya.” (QS An Nisa: 65)

Adapun hukum yang sudah dihapus, maka tidak boleh diamalkan, seperti:


• ‘Iddah 1 tahun penuh bagi wanita yang ditinggal mati suaminya.
⇒ Sebagaimana di dalam surat Al-Baqarah ayat 240.
Maka telah dihapus dengan ayat 234 dari Surat Al-Baqarah yang isinya bahwa:
✓Masa ‘iddah wanita yang ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari.

Dan semua kitab yang terdahulu secara umum hukum-hukumnya telah dihapus dengan Al-Qur’an.
⇒ Artinya, tidak boleh seorang pun baik jin maupun manusia mengamalkan hukum-hukum yang ada di dalam kitab-kitab sebelumnya, setelah datangnya Al-Qur’an.

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (yaitu Al-Qur’an) dengan haq yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan muhaymin kitab-kitab sebelumnya. Maka hendaklah engkau menghukumi diantara mereka dengan apa yang Allah turunkan. Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang datang kepadamu bagi masing-masing dari kalian telah kami jadikan syariat dan juga jalan.” (QS Al-Maidah: 48)

Bahkan Nabi Musa sekalipun yang diturunkan kepadanya Taurat harus berhukum dengan Al-Qur’an, seandainya beliau masih hidup ketika Al-Qur’an turun.

Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikuti aku.”
(HR Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh)

Oleh karena itu Nabi Isa ‘alayhissalām yang diturunkan kepadanya Injil di akhir zaman, ketika beliau turun akan berhukum dengan hukum Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Abdullah Roy,
Di kota Al-Madinah


Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy.

Untuk mendengarkan Audio Kajian di atas, silahkan bergabung dengan grup HSI Abdullah Roy. Dapatkan informasi pendaftaran pada website resmi HSI .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel