HSI 10 - Halaqah 11 - Pernikahan Muhammad dengan Khadijah
📘 Silsilah Sirah Nabawiyyah
🔊 Halaqah 11 | Pernikahan Muhammad ﷺ dengan Khadijah Radiallahu'anha
👤 Ustadz DR. Abdullāh Roy, MA
------------------------------------------------------------------------------------------------
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Halaqah yang ke sebelas dari Silsilah Ilmiyyah Sirah Nabawiyah Adalah *”Pernikahan Muhammad ﷺ dengan Khadijah radiallahu anha”*.
Pada saat berumur 25 tahun Muhammad ﷺ menikah dengan Khadijah seorang wanita Quraisy yang memiliki kedudukan yang tinggi & harta yang melimpah, ada yang mengatakan bahwa umur Khadijah saat itu 28 tahun & ada yang mengatakan 40 tahun.
Khadijah, beliau adalah Khadijah bintu Khuwailid bin As’ad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Kaab bin Luay al-Qurosiyyah.
Beliau adalah termasuk wanita Quraisy yang paling baik nasabnya harta & akalnya & beliau lah wanita yang pertama kali dinikahi oleh Muhammad ﷺ & beliau tidak menikah dengan seorang wanita pun setelah Khadijah sampai Khadijah meninggal.
Setelah menikah dengan Khadijah telah lahir dari beliau enam orang anak yaitu :
- Al Qosim
- Abdullāh
- Zainab
- Rukayyah
- Ummu kulsum
- Fatimah
Al-Qosim & Abdullāh meninggal ketika masih kecil sedangkan yang wanita semuanya menemui kenabian Muhammad ﷺ & masuk Islām tetapi semuanya meninggal dunia sebelum Rasulullãh ﷺ, kecuali Fatimah, maka beliau meninggal 6 bulan setelah kematian Rasulullãh ﷺ.
Adapun riwayat² perincian tentang bagaimana pernikahan beliau ﷺ, seperti cerita bahwa beliau berdagang ke Syam dengan membawa harta Khadijah bintu Khuwailid & bahwasanya Khadijah mengutus Maisaroh (seorang budak milik beliau) untuk menemani Muhammad didalam perdagangan ini kemudian ketika pulang, Khadijah melihat ke amanah an Muhammad & Maisaroh juga menceritakan kemuliaan akhlak pikiran yang jernih & kejujuran Muhammad ﷺ & kisah bahwa Khadijah mengutus utusan kepada Muhammad ﷺ menawarkan kepada beliau untuk menikah kemudian Muhammad setuju & berbicara kepada pamannya, kemudian setelah itu mereka pergi ke paman Khadijah & meminangnya setelah itu dilangsungkan pernikahan maka riwayat² tersebut adalah lemah.
Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
*Abdullāh Roy*
Di kota Pandeglang
Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.*
Untuk mendengarkan Audio Kajian di atas, silahkan bergabung dengan grup HSI Abdullah Roy. Dapatkan informasi pendaftaran pada website resmi HSI .